Jumat, 13 Mei 2011

Warga Selandia Baru Gemar "Gratisan"

WELLINGTON - Hampir sembilan dari setiap 10 warga Selandia Baru mengunduh film tanpa membayar melalui internet, demikian jajak pendapat terkini.   

Berdasarkan survei dari 4.000 warga Selandia Baru, ditemukan 51 persen di antaranya biasa mengunduh film, tetapi 87 persen dari mereka tidak membayar, menurut laporan koran berbasis di Christhurch, The Press. Hanya 40 persen responden yang menolak mengunduh secara ilegal, tambah laporan tersebut.   
Paul Scantlebury, direktur pengurus laman film flicks.co.nz, salah satu penyelenggara survei tersebut, mengatakan kepada surat kabar tersebut ia terkejut oleh banyaknya orang yang mengunduh film secara ilegal. Ia mengatakan orang beralih ke internet karena film yang tayang di Selandia Baru jauh setelah negara lain di dunia.   
"Semua orang sudah online dan mengetahui satu film sudah tayang dan bagus, tetapi sering kali DVD-nya sudah beredar di Amerika Serikat sebelum tayang di bioskop sini," katanya.   
"Melalui program dari Apple, iTunes, pun tidak lebih baik. Cara yang legal bukan hal yang paling baik," ujarnya.   
"Bila ada pilihan yang memungkinkan, legal dan lokal, warga di sini akan menggunakannya. Menyedihkan sekali karena orang harus memiliki kebiasaan dan mencari cara lain untuk mengakses film-film," katanya.   
Meski demikian, Ketua Asosiasi Distributor Perfilman Robert Crockett mengatakan kepada koran itu, pengunduhan ilegal dapat merusak industri film yang menyumbang 22.000 pekerja di Selandia Baru. "Ini menyoroti permasalahan bahwa ada pengunduhan ilegal dan kami perlu melakukan sesuatu sebagai industri yang kreatif," katanya.   
"Saya kira kebanyakan orang ingin melakukan yang benar bila mereka mengetahui bahwa apa yang mereka lakukan merupakan tindakan ilegal dan membebani industri setempat," demikian Robert Crockett.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar